kelelawar kecil masuk rumah

ninja88 - Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan Kejagung

2024-10-07 03:04:31

ninja88,bso888,ninja88
JPNN.com » Nasional » Hukum » Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan Kejagung

Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan Kejagung

Kamis, 01 Agustus 2024 – 20:44 WIB Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan KejagungFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTersangka DSH yang merupakan purnawirawan TNI, ditahan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada 2016-2023. Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum anggota TNI berinisial DSH tersangka kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong pada 2016-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penahanan dengan mekanisme tersebut dilakukan karena tersangka DSH yang merupakan seorang purnawirawan TNI, masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif ketika dilakukan penangkapan.

“Penahanan tahap pertama melalui penahanan Ankum dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:
  • Pukul Perempuan, Oknum Anggota TNI Terancam Sanksi Berat

Ia mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka usai diperiksa oleh tim penyidik koneksitas yang terdiri dari jaksa, polisi, militer, dan oditur.

Peran tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD dalam kasus ini adalah bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan kredit BRIguna secara fiktif, sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp 55 miliar.

Rincian kerugian tersebut adalah BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta mengalami kerugian Rp5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar Rp 46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar Rp 3,27 miliar.

Baca Juga:
  • BRI Ambil Langkah Tegas Ungkap Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar, Pelaku Sudah Diproses Hukum

Sebelumnya, Tim Satgas SIRI Kejagung menangkap DSH pada Selasa (30/7) dini hari setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan tim penyidik koneksitas sebanyak tiga kali, sehingga menghambat jalannya penyidikan.

Adapun DSH masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.