kelelawar kecil masuk rumah

sahabat77 - Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar ke Polisi Sebelum Gugat Cerai

2024-10-09 05:44:50

sahabat77,erek belalang,sahabat77Jakarta, CNN Indonesia--

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbarke polisi lebih dulu sebelum menggugat cerai pada Jumat (12/7). Laporan itu dilayangkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/6).

Ia melaporkan suaminya dan satu orang berinisial NL atas dugaan penggelapan mobil. Laporan itu sekarang masih dalam proses penyelidikan.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurma lalu mengatakan kepolisian telah meminta keterangan dua saksi mengenai laporan itu, yakni Kimberly selaku pelapor dan ibunya. Penyidik juga akan memanggil kedua terlapor untuk diminta keterangan.

[Gambas:Video CNN]



"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," tutur dia.

"(Pemeriksaan terlapor) ini sudah dijadwalkan, namun kami tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," ujarnya.

Sementara itu, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Pilihan Redaksi
  • Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar Usai 5 Tahun Menikah
  • Reaksi Edward Akbar Usai Kimberly Ryder Gugat Cerai: Astaghfirullah

Humas PA Jakarta Barat Wawan Iskandar mengatakan gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Wawan Iskandar mengungkapkan sidang perdana gugatan cerai Kimberly Ryder dan Edward akbar digelar pekan depan. Adapun agenda untuk sidang cerai perdana berupa mediasi. Sehingga, baik Kimberly maupun Edward diwajibkan untuk datang.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," jelasnya.

(frl/chri)