kelelawar kecil masuk rumah

rodabet login - Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan

2024-10-06 18:32:56

rodabet login,erek2 tokek,rodabet login
JPNN.com » Politik » Pemilihan Umum » Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan

Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan

Rabu, 26 Juni 2024 – 11:01 WIB Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus DipenjarakanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto. Foto: Dok. PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara merekapitulasi ulang suara di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cilincing, Jakarta Utara untuk pemilihan DPRD Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) II. Hal ini sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK menjadwalkan KPU Jakarta Utara untuk melaksanakan rekapitulasi ulang selama dua hari pada Minggu (23/6/2024) hingga Senin (24/6/2024).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan rekapitulasi hasil perolehan suara ulang calon anggota DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing tersebut, yaitu (Kelurahan) Marunda 28 TPS, Rorotan 72 TPS, Semper Barat 53 TPS, Cilincing 9 TPS, Sukapura 39 TPS, Semper Timur 15 TPS, Kalibaru 17 TPS.

Baca Juga:
  • Brando Susanto PDIP Terpilih Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta

Berdasarkan temuan uji petik yang dilakukan Mahkamah ketika menyidangkan gugatan Partai Demokrat atas dalil penggelembungan 2.402 suara Partai Nasdem.

Berdasarkan formulir C.Hasil TPS dari KPU, NasDem meraup 6 suara. Namun, pada jawaban KPU dalam persidangan, suara NasDem disebut 22.

Rekapitulasi ulang ini dilakukan karena MK mengabulkan permohonan dari Partai Demokrat yang mencurigai adanya selisih suara Partai Nasional Demokrat sebesar 2.402 suara.

Baca Juga:
  • Polisi Tangkap DPO Kejari Manokwari di Kasus Pemilu 2024

Partai Demokrat menilai hal itu berdampak terhadap perolehan kursi ke-9 DPRD DKI Jakarta di Daerah Pemilihan II.

Terkait putusan tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto menegaskan rekapitulasi ulang di 233 TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara memperkuat pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto terkait dugaan adanya kecurangan Pemilu yang  terstruktur, masif dan sistematis.