kelelawar kecil masuk rumah

mimpi melihat orang meninggal hidup lagi menurut islam - HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam

2024-10-06 19:40:50

mimpi melihat orang meninggal hidup lagi menurut islam,agengacor88,mimpi melihat orang meninggal hidup lagi menurut islam
JPNN.com » Nasional » Hukum » HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam

HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam

Kamis, 06 Juni 2024 – 08:55 WIB HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT AntamFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Operasional PT Aneka Tambang Tbk. berinisial HRT.

Adapun HRT diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas pada tahun 2010—2022 seberat 109 ton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (kejagung) Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan HRT dilakukan bersama delapan saksi lainnya, para pegawai PT Antam.

Baca Juga:
  • Bersaksi di Sidang Korupsi, Ahli Sebut Kelandaian Tol Layang MBZ Tak Lazim

Delapan saksi itu ialah MS selaku Asisten Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam; HBA selaku Kepala Divisi Treasury; GAG selaku Operation Senior Manager periode Juni sampai dengan saat ini; dan YH selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head.

Saksi berikutnya berinisial AY selaku Kepala Divisi Operasional PT Antam; JP selaku Marketing UBPP LM; AKW selaku Eks Marketing Manager UBPP LM; dan AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Baca Juga:
  • Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejagung tengah menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk yang menerima keuntungan dari tindakan pidana, serta ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana, mengingat perkara tersebut terjadi selama rentang waktu 12 tahun (2010—2022).