kelelawar kecil masuk rumah

cuma777 - Gaspol! Mendag Bakal Beri Bea Masuk Produk China hingga 200 Persen

2024-10-06 13:44:59

cuma777,apislot,cuma777
JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Gaspol! Mendag Bakal Beri Bea Masuk Produk China hingga 200 Persen

Gaspol! Mendag Bakal Beri Bea Masuk Produk China hingga 200 Persen

Minggu, 30 Juni 2024 – 08:22 WIB Gaspol! Mendag Bakal Beri Bea Masuk Produk China hingga 200 PersenFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comZulkifli Hasan alias Zulhas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Hal itu sebagai respons Indonesia dalam menyikapi persoalan perang dagang antara China dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Zulhas, perang dagang China dan AS menyebabkan terjadinya "over capacity" dan "over supply" di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, dikutip, Minggu (30/6).

Adapun, besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.

"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Baca Juga:
  • TikTok dan Perang Dagang Amerika-China

Zulkifli menjelaskan bahwa sebetulnya perang dagang China dan Amerika Serikat (AS) ini, sudah diketahui efeknya sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM yang terhantam membanjirnya barang dari China.

Karenanya, pada 2023, lahirlah Permendag 37 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri, dari sebelumnya bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa sekat akibat kebijakan post border dalam bea cukai, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu, tujuannya mengendalikan impor.