paito ktm - KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
2024-10-09 05:01:48
KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Senin, 20 Mei 2024 – 11:07 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean pada Senin (20/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardojpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean pada Senin (20/5).
KPK ingin melakukan klarifikasi kepada Rahmady Effendy Hutahean yang telah dicopot dari jabatannya seusai diduga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan.
"Iya, jam 09.00 (dipanggil) di Gedung Merah Putih," kata Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.
Baca Juga:- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan pihaknya ingin mengambil keterangan Rahmady Effendy terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Yang bersangkutan telah hadir memenuhi undangan kami sekitar pukul 08.30 tadi," kata Ali.
Ditjen Bea dan Cukai membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Baca Juga:- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Yang bersangkutan diduga tidak melaporkan kekayaannya dengan benar.
Nama Rahmady juga terangkat akibat adanya aksi saling lapor di kepolisian terkait saham. (tan/jpnn)
Berita Selanjutnya: Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC