erek erek ambulance - Ini Peran MR Teman Si Rambut Kuncir yang Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang
2024-10-09 20:12:52
Ini Peran MR Teman Si Rambut Kuncir yang Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang
Rabu, 02 Oktober 2024 – 20:04 WIB Tersangka MR alias RD yang terlibat pembubaran diskusi di Kemang, ditangkap Subdit Umum/Jatanras di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayajpnn.com - Pria berinisial berinisial MR (28) alias RD yang terlibat pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu, sudah ditangkap polisi.
MR yang satu kelompok dengan FEK si rambut kuncir ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2024).
"Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada Selasa, tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial MR alias RD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga:- Refly Harun soal Pembubaran Diskusi FTA: Si Rambut Kuncir Bukan OTK, Jelas Berafiliasi ke Mana
Dia menyebut MR ditangkap setelah melakukan demo atau orasi untuk memberhentikan kegiatan diskusi yang diselenggarakan Diaspora atau Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan.
Dari hasil penyelidikan, MR diketahui masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.
"Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban," ujar Ade Ary.
Baca Juga:- Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir
Menurut Ade, korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan karena menghalau dan mendorong pelaku MR.
Tersangka MR diamankan berdasarkan barang bukti satu diska lepas (flashdisk) yang berisi rekaman CCTV pada saat tersangka menendang korban, satu ponsel, dan pakaian yang digunakan pada saat di TKP.