kelelawar kecil masuk rumah

erek nenek moyang - Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, 1 Orang Tewas

2024-10-07 05:13:48

erek nenek moyang,link dingdongtogel,erek nenek moyang
JPNN.com » Daerah » Sumsel » Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, 1 Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, 1 Orang Tewas

Senin, 22 Juli 2024 – 16:07 WIB Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, 1 Orang TewasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat diwawancarai di ruangannya, Senin (22/7/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Sumur minyak ilegal di Sungai Dawas Parung Dusun V, Desa Srigunung, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terbakar pada Minggu (21/7).

Akibat dari peristiwa tersebut, satu orang bernama Liswandi (42) warga Sungai Lilin tewas di tempat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyebut sebelumnya pada Jumat 21 Juni 2024, sumur minyak ilegal di lokasi tersebut terbakar dan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, serta 4 warga lainnya luka berat.

Baca Juga:
  • Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel: Harus Ditutup Permanen

Lalu, pada Minggu (21/7/2024) dini hari, di lokasi sumur ilegal yang sama kembali terbakar.

Kebakaran sendiri terjadi, diduga akibat terjadi kebocoran tutup valve sumur dan pipa saluran yang diduga sengaja dirusak oleh masyarakat untuk diambil minyak tumpahannya dengan cara memeras.

"Akibat dari aktivitas tersebut menimbulkan percikan api dan membuat sumur kembali terbakar, dan memakan satu korban jiwa atas nama Liswandi," ujar Sunarto, Senin (22/7.

Baca Juga:
  • Konon Ini Motif Pelaku Menghabisi Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Palembang

Jenazah korban tewas saat ini sudah ditemukan. Dengan demikian, total korban jiwa akibat ledakan sumur minyak ilegal itu berjumlah lima orang.

"Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa ini ini sebagai tragedi kemanusiaan, karena banyak warga yang menjadi korban jiwa akibat dari aktivitas ilegal ini," tambah Sunarto.