kelelawar kecil masuk rumah

gedungslot - Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Presiden Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya

2024-10-07 00:40:14

gedungslot,sukaslot99 login,gedungslot
JPNN.com » Politik » KPU » Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Presiden Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya

Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Presiden Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya

Senin, 08 Juli 2024 – 19:06 WIB Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Presiden Jokowi: Belum Sampai di Meja SayaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Papua Nugini dan Afghanistan di Base Ops Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum menerima draf keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menyatakan akan segera membuka dan menandatangani apabila draf keppres itu sudah ada di mejanya.

"(Keppres) belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," kata Jokowi sesuai melepas bantuan Indonesia untuk penanganan bencana di Papua Nugini dan Afganistan, Senin (8/7) di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga:
  • Pilgub Jateng 2024: Sudaryono Dapat Dukungan dari Adik Eks Ajudan Jokowi

Mengenai kapan keppres akan ditandatangani, Presiden Jokowi kembali menekankan bahwa keppres belum sampai di mejanya.

"Wong belum sampai di meja saya," ungkapnya.

Lebih jauh terkait adanya suara publik yang menyebut KPU tidak layak menjadi penyelenggara pemilu imbas kasus Hasyim, Jokowi membantah hal tersebut.

Baca Juga:
  • Survei Indikator Catat Kepuasan Publik kepada Jokowi di Jateng Tembus 82,5 Persen

"Oh, kan, sudah sukses menyelenggarakan pemilu pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah," kata Jokowi.

Sebelumnya pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila.