kelelawar kecil masuk rumah

samahedaku - Sah, Indonesia Jadi Anggota ke

2024-10-08 21:25:17

samahedaku,skor chelsea vs aston villa,samahedaku
JPNN.com » Internasional » Eropa » Sah, Indonesia Jadi Anggota ke-100 Protokol Madrid

Sah, Indonesia Jadi Anggota ke-100 Protokol Madrid

Senin, 02 Oktober 2017 – 19:12 WIB Sah, Indonesia Jadi Anggota ke-100 Protokol MadridFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Senin (2/10). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JENEWA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan bahwa Indonesia secara resmi telah menjadi bagian anggota Protokol Madrid. Indonesia dikukuhkan sebagai anggota ke-100 Protokol Madrid di depan Sidang Umum World Intellectual Property Organization(WIPO) di Jenewa, Senin (2/10) siang. 

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2017 tentang Aksesi Protokol Madrid. Dirjen WIPO Francis Gurry dalam kesempatan itu menyatakan Indonesia resmi menjadi anggota yang ke-100 dari Protokol Madrid,” ujar Yasonna sebagaimana siaran pers Kemenkumham.

Yasonna menjelaskan, dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ke-100 dari Protokol Madrid maka pendaftaran merek bisa lebih mudah. Sebab, pendaftaran bisa dilakukan dari seluruh dunia di negara-negara anggota Protokol Madrid. 

Baca Juga:
  • Bentuk Penyuluh Hukum Profesional, BPHN Gelar Uji Kompetensi

“Jadi seseorang dari Indonesia bisa mendaftarkan mereknya sekaligus di 99 negara anggota protokol lainnya. Yaitu cukup melalui loket di kantor Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Jakarta,” ujarnya.

Sah, Indonesia Jadi Anggota ke-100 Protokol Madrid

Yasonna juga menyampaikan pidato sambutan di Sidang Umum WIPO. Menurutnya, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar terhadap kekayaan intelektual dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berkontribusi pada industri berbasis inovasi dan pengetahuan yang dapat mendorong pengembangan  ekonomi nasional.

Baca Juga:
  • Karo Humas Kemenkumham Puji Tes CPNS di Kanwil Kaltim
  • Kemenkumham Dorong Penguatan Pejabat PPNS dengan Regulasi

“Dan juga sebagai salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing melalui inovasi dan kreativitas,” tuturnya. “Dan sudah ada juga perubahan beberapa undang-undang di bidang kekayaan intelektual,” tambahnya.

Dalam Sidang Umum WIPO tersebut Menkumham didampingi Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Swis sekaligus PTRI di PBB di Jenewa Hasan Kleib, Dirjen Kekayaan Intelektual  Aidir Amin Daud, Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris dan Ian Siagian selaku penasihat Menkumham.(adv/jpnn) 


Berita Selanjutnya: Karo Kepegawaian Kemenkumham Pantau Langsung SKD CPNS Kalsel