kelelawar kecil masuk rumah

higgs domino rp topbos - Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait Kapolri

2024-10-07 02:29:59

higgs domino rp topbos,gengtoto togel login,higgs domino rp topbos
JPNN.com » Politik » Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait Kapolri

Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait Kapolri

Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:46 WIB Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait KapolriFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDokumentasi - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7). Dokumentasi DPP PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin angkat suara menanggapi pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara kunci pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).

Mega dalam pidatonya menyinggung berbagai hal di antaranya terkait pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mega dalam pidatonya juga menyinggung soal institusi kepolisian. Dia mengatakan akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:
  • Eks Ketua YLBHI Nilai Kasus Hasto di Luar Konteks Hukum dan Dipaksakan

Menanggapi hal tersebut Ujang menilai semua pihak penting menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi.

"Sejatinya kalau urusan hukum, biar hukum yang bertindak. Kalau tidak bersalah pasti bebas. Kalau bersalah secara hukum, entah itu pejabat atau rakyat, ya bisa ditangkap dan diadili," ujar Ujang dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini lebih jauh melihat pernyataan Mega seperti bagian dari perang psikologi dengan institusi hukum.

Baca Juga:
  • Hasto: KPK Didirikan Era Bu Megawati, Kualat Saya Kalau Enggak Hadir

"Dalam konteks ini saya melihat pernyataan mendatangi kapolri, merupakan bagian dari perang psikologi dengan insitusi hukum, khususnya kepolisian," ucapnya.

Menurut Ujang, sudah waktunya semua pihak mendukung institusi hukum bertindak secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang ada.