kelelawar kecil masuk rumah

mpo07 - MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif

2024-10-06 11:54:52

mpo07,dollartoto casagroup,mpo07
JPNN.com » Politik » Pilkada » MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif

MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif

Selasa, 14 Mei 2024 – 03:44 WIB MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang KondusifFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Foto: Dok Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota se-Sumsel 2024 di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/5).

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami bersama, kekompakan seluruh Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota dan kekompakan KPU, Bawaslu dan seluruh instansi vertikal dan stakeholder yang ada di Sumsel," kata Fatoni.

Menurutnya, komitmen bersama seperti ini sangatlah penting dalam menyukseskan jalannya Pilkada serentak mendatang di Provinsi Sumsel.

Baca Juga:
  • Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini

Kesuksesan ini juga pernah dibuktikan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.

"Alhamdulillah semua agenda demokrasi Pilpres dan Pileg sudah berjalan dengan baik dan lancar di Sumsel, ini semua berkat kerja sama berkat kekompakan dan juga komitmen kami bersama," ucap Fatoni.

Kemudian, terkait pembiayaan pelaksanaan Pilkada berasal dari APBD daerah masing-masing.

Baca Juga:
  • SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I jadi Memory of the World

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota perlu memberikan hibah kepada pihak penyelenggara.

Mulai dari KPU, Bawaslu serta TNI dan Polri sebagai pihak yang diberi tugas mengamankan jalannya pesta demokrasi.