kelelawar kecil masuk rumah

pertahanan coc th 7 - Kemnaker Tegaskan Dukung Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Belanda

2024-10-06 23:48:56

pertahanan coc th 7,moba 4d,pertahanan coc th 7
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Kemnaker Tegaskan Dukung Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Belanda

Kemnaker Tegaskan Dukung Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Belanda

Senin, 10 Juni 2024 – 21:00 WIB Kemnaker Tegaskan Dukung Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke BelandaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPlt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani turut hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V di Den Haag Belanda, Senin (10/6) waktu setempat. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, DEN HAAG - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani menegaskan mendukung kerja sama penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Belanda.

Hal ini disampaikannya saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V di Den Haag Belanda, Senin (10/6) waktu setempat.

Estiarty menilai kerja sama ini merupakan peluang emas bagi pelaksana penempatan untuk lebih memperluas pasar kerja terutama tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri.

Baca Juga:
  • Pemerintah Indonesia Setuju 4 Konvensi ILO Dicabut, Ini Penjelasan Sekjen Kemnaker

"Saya berharap ke depannya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia," ujar Estiarty.

Menurut Estiarty, keberhasilan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak hanya karena pelaksana penempatan dan mitra kerjanya, tetapi juga didukung dengan penyiapan pekerja migran yang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja global.

Dia juga mengingatkan agar pelaksana penempatan terus meningkatkan kualitas pelatihan kerja dan bahasa asing kepada calon pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Baca Juga:
  • Menaker Ida Fauziyah Optimistis PMI yang Bekerja di Belanda Bakal Jadi Orang Hebat
  • Sekjen Kemnaker Harap Kerja Sama dengan Swiss Tingkatkan Manfaat Bagi Pekerja & Pengusaha

"Semua ini bertujuan agar migrasi pekerja migran dapat berjalan aman, terarah, dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," pungkasnya. (mrk/jpnn)