kelelawar kecil masuk rumah

item gusion tersakit 2023 - Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu

2024-10-07 06:09:52

item gusion tersakit 2023,gelas erek erek,item gusion tersakit 2023
JPNN.com » Daerah » Kaltara » Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu

Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu

Selasa, 02 April 2024 – 19:25 WIB Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-SabuFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha merilis kasus penangkapan pelaku dan barang bukti sabu sekitar 4,1 kilogram di Mapolresta Bulungan, di Tanjung Selor, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Muhammad Arfan.

jpnn.com - TANJUNG SELOR- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bulungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,1 kilogram. Dalam penindakan itu, polisi menangkap pasangan suami istri, AR (24) dan DA (22), yang diduga sebagai kurir narkoba.

“Anggota kami menangkap pelaku di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor pada 27 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WITA,” kata Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha, Selasa (2/4).

Dari hasil interogasi penyidik, pasutri yang berasal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu akan mengirim sabu-sabu yang dikemas menjadi empat bungkus teh kemasan masing-masing berukuran satu kilogram itu, ke Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Baca Juga:
  • Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu

Kapolres menduga sabu-sabu itu berasal dari Nunukan yang dipasok dari Malaysia, sebab dilihat dari kemasan teh China yang dipakai membungkus sabu tersebut.

Pada Kamis (28/3), personel Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pengembangan kasus ini untuk menemukan orang yang akan menerima sabu-sabu tersebut di Sangatta.

Lalu, Jumat (29/3) sekitar pukul 16.00 WITA, TN yang saat ini dinyatakan daftar pencarian orang (DPO), mengirim pesan ke handphone DA terkait nama dan nomor telepon orang yang akan menerima sabu-sabu tersebut.

Baca Juga:
  • Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

Personel Satuan Reserse Narkoba kemudian berjanjian dengan orang yang akan mengambil sabu-sabu tersebut di depan Rumah Sakit Medika Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Sekitar pukul 22.00 WITA, orang yang akan menerima sabu-sabu tersebut yang berinisial GA datang mengambil barang tersebut, dan saat itu juga langsung ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Bulungan.