kelelawar kecil masuk rumah

muara karang seafood - Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming

2024-10-06 23:41:51

muara karang seafood,calon 4d login,muara karang seafood
JPNN.com » Nasional » Hukum » Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming

Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming

Rabu, 11 September 2024 – 13:33 WIB Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani MamingFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyebutkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron perlu menjelaskan dugaan intervensi terhadap Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) soal peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Hal itu Taufik sampaikan menanggapi kabar adanya intervensi dari Nurul Ghufron kepada Majelis Hakim MA guna memuluskan PK Mardani H Maming.

“Nurul Ghufron perlu memberikan penjelasan ke publik terkait beberapa isu publik yang mencuat mengingat telah dijatuhinya sanksi (pelanggaran etik) dari Dewan Pengawas KPK terhadap dirinya,” kata pria yang akrab disapa Tobas, Rabu (11/9).

Baca Juga:
  • Pimpinan KPK Diduga Cawe-Cawe di PK Mardani Maming, Dewas Bereaksi Begini

Politikus NasDem itu menilai penjelasan Nurul Ghufron ke publik soal kabar keterlibatan dirinya dalam permohonan PK Mardani H Maming sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan kepada KPK.

“Masyarakat perlu dipulihkan kembali kepercayaannya kepada KPK. Karena itu, jangan lagi ada isu yang tidak ditanggapi segera,” lanjutnya.

Tobas menegaskan penjelasan Nurul Ghufron soal keterlibatan dirinya dengan mengintervensi MA juga merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan.

Baca Juga:
  • Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming

“Ini adalah tanggung jawab jabatan yang juga harus dijalankan yakni bersikap transparan dan akuntabel,” tutur Tobas.

Dia juga berpesan kepada Majelis Hakim MA untuk terbebas dari intervensi dan mampu bersikap independen dalam memutus PK tersebut.