kelelawar kecil masuk rumah

erek2 barang - BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum

2024-10-06 16:16:58

erek2 barang,pelangi koin,erek2 barang
JPNN.com » Nasional » Hukum » BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum

BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum

Rabu, 08 Mei 2024 – 17:28 WIB BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran HukumFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi Bank BTN Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada yang dirugikan oleh oknum mantan pegawai BTN.

Selumnya, BTN juga telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.

Pelaporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan.

Baca Juga:
  • BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon

“Kami telah proaktif menempuh jalur hukum dan BTN patuh pada perundangan yang berlaku. Sehingga, kami membuka ruang bagi para nasabah untuk bersama-sama juga menempuh jalur hukum dan menghormati keputusan hukum yang ditetapkan,” ujar Corporate Secretary BTN Ramon Armando di Jakarta, Rabu (8/5).

Sementara itu, Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu mengatakan perseroan juga mempunyai hak untuk melindungi diri secara hukum jika apa yang dilakukan para korban keluar jalur dan melanggar hukum.

Antara lain melakukan intimidasi dengan mengerahkan massa bayaran berdemonstrasi ke kantor BTN.

Baca Juga:
  • PT Pegadaian Targetkan Laba 2024 Capai Rp 5,5 Triliun

"Kami akan menggunakan hak hukum itu untuk melindungi klien kami dalam hal ini BTN jika ada kerugian yang dialami selama proses hukum berlangsung," tegas Roni.

Menurut Roni kegiatan demo anarkis yang merusak lingkungan kantor BTN telah mengganggu kenyamanan ruang publik bagi nasabah dan pegawai. Demo tersebut juga membuat rasa takut dan menutup jalan akses keluar masuk gedung.