kelelawar kecil masuk rumah

hasil liga jerman 2023 24 - Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025

2024-10-07 02:41:57

hasil liga jerman 2023 24,sukaslot88 login,hasil liga jerman 2023 24
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025

Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025

Jumat, 19 Juli 2024 – 19:35 WIB Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan informasi adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. "Iya (rencana kenaikan), disesuaikan," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Baca Juga:
  • Fuji Bantah Gaji Mantan Manajer Rp 500 Ribu, Begini Penjelasannya

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak memerinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas. “Kalau penyesuaian, kan, ke atas,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai, dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Baca Juga:
  • Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju? 

Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antardaerah.

Adapun pada 2024 pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.