kelelawar kecil masuk rumah

chip hoki higgs domino - Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis Bebas

2024-10-07 05:02:08

chip hoki higgs domino,erek-erek potong rambut _____ 4d,chip hoki higgs domino
JPNN.com » Nasional » Hukum » Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis Bebas

Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis Bebas

Kamis, 25 Juli 2024 – 06:45 WIB Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis BebasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara pembunuhan, Rabu (24/7/2024) ANTARA FOTO/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Gregorius Ronald Tannur yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti (29), divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Terdakwa merupakan anak anggota DPR RI Dapil NTT Edward Tannur.

Dugaan penganiayaan berujung kematian Dini Sera, terjadi saat Ronald Tannur dan kekasihnya itu berada di tempat karaoke pada Oktober 2023.

Baca Juga:
  • Detik-Detik Dini Dianiaya hingga Tewas oleh Anak Anggota DPR Ini, Ya Tuhan

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 Ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 Ayat (1) KUHP," ujar hakim di Surabaya, Rabu *24/7).

Hakim juga menganggap terdakwa masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis yang dibuktikan dengan terdakwa membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga:
  • Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," kata Erintuah Damanik.

Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum segera membebaskan terdakwa dari tahanan.