kelelawar kecil masuk rumah

lgo bola - Jumhur Usul PSN Dikelola Negara Karena Banyaknya Kasus Lahan

2024-10-06 00:27:16

lgo bola,erek-erek burung kutilang,lgo bola
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Jumhur Usul PSN Dikelola Negara Karena Banyaknya Kasus Lahan

Jumhur Usul PSN Dikelola Negara Karena Banyaknya Kasus Lahan

Kamis, 12 September 2024 – 20:41 WIB Jumhur Usul PSN Dikelola Negara Karena Banyaknya Kasus LahanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengusulkan PSN sebaiknya dikelola negara karena banyaknya kasus lahan yang mengemuka. Foto: KSPSI.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat mengusulkan agar seluruh proyek strategis nasional (PSN) dikelola lewat badan otorita.

Jumhur mengemukakan pandangannya karena miris melihat banyaknya kasus penyerobotan tanah rakyat secara sepihak oleh investor swasta dengan dalih untuk PSN.

"Kalau dikelola oleh negara rakyat tidak perlu digusur tetapi dilibatkan dalam pengelolaan PSN melalui simbiosis mutualisme," ujar Jumhur di Serpong, Banten, Kamis (12/9).

Baca Juga:
  • Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan

Dia mengatakan pandangannya di sela-sela Dialog Publik 'Proyek Strategis Nasional dan Legalisasi Penyerobotan Tanah Rakyat'.

Jumhur menilai PSN sebaiknya dikelola negara lewat badan otorita dan bukan oleh swasta. Dengan demikian orientasi tidak sekadar keuntungan semata tetapi memberdayakan masyarakat.

"PSN bisa jalan dengan keberagaman sehingga rakyat bisa hidup, petani tidak kehilangan tanahnya dan negara juga tidak dirugikan," ucapnya.

Baca Juga:
  • Aliansi Perlawanan Rakyat Batalkan Rencana Aksi Kepung Istana

Pandangan senada sebelumnya dikemukakan pemerhati kebijakan publik Said Didu. Dia menilai PSN terkesan menjadi kedok upaya segelintir investor yang didukung penguasa untuk merebut tanah rakyat dengan harga murah.

Dia mencontohkan Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang diduga melakukan pembelian tanah rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang dengan harga Rp 40 ribu-50 ribu per meter persegi.