kelelawar kecil masuk rumah

lirik lagu pance pondang - Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi

2024-10-07 00:54:12

lirik lagu pance pondang,erek erek kumbang,lirik lagu pance pondang
JPNN.com » Nasional » Hukum » Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi

Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi

Kamis, 12 September 2024 – 16:51 WIB Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang TerjadiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTerdakwa I Nyoman Sukena (38) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Terdakwa I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali yang memelihara landak Jawa (Hystrix javanica), mengungkap awal mula kasus hukum yang membawanya ke pengadilan.

Nyoman Sukena menceritakannya saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (12//9/2024).

Di hadapan Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra dan kawan-kawan, terdakwa Nyoman Sukena mengaku dirinya mendapat landak Jawa tersebut dari mertuanya yang menemukan hewan pengerat itu di kebun.

Baca Juga:
  • Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah

"Di awal mula, landak ditemukan bapak mertua dalam keadaan masih kecil, mungkin ditinggalkan orangtuanya (induknya) di ladang," katanya saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nyoman Sukena mengatakan kondisi geografis Desa Bongkasa Pertiwi tempat dirinya menetap memang menjadi salah satu habitat hewan tersebut.

Karena merasa kasihan dengan kondisi dua anak landak itu, Nyoman Sukena menawarkan diri untuk memelihara keduanya.

Baca Juga:
  • Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS

Namun, Nyoman yang memiliki kecintaan terhadap hewan mengaku tidak mengetahui bahwa landak Jawa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.

"Saudara tahu kalau memelihara landak harus ada izinnya?" tanya JPU.