kelelawar kecil masuk rumah

ladangtogel - Menjelang Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah

2024-10-06 19:50:51

ladangtogel,nomor togel 85,ladangtogel
JPNN.com » Daerah » Menjelang Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah

Menjelang Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah

Selasa, 24 September 2024 – 20:14 WIB Menjelang Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Pjs Kepala DaerahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPJ Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan 6 penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota menjelang Pilkada. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Selasa (24/9).

Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka persiapan menjelang tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Keenam Pjs yang dikukuhkan adalah Agung Hariyadi sebagai Pjs Bupati Pemalang, Endi Faiz Effendi sebagai Pjs Bupati Purworejo, Boedyo Dharmawan sebagai Pjs Bupati Kebumen, Widi Hartanto sebagai Pjs Bupati Pekalongan, Ahmad Aziz sebagai Pjs Wali Kota Magelang, dan Dhoni Widianto sebagai Pjs Wali Kota Surakarta.

Baca Juga:
  • Kantongi Banyak Penghargaan Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Jadi Tujuan Studi Banding Kemenhan

Nana Sudjana juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas untuk Hary Agung Prabowo sebagai Pj Bupati Temanggung.

Pengukuhan tersebut dilakukan karena para kepala daerah definitif di enam wilayah tersebut sedang mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada serentak 2024.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali diwajibkan untuk cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

Baca Juga:
  • Nana Sudjana: Perbedaan Pilihan Harus Disikapi Bijaksana, Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan

Adapun tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 berlangsung pada 25 September - 23 November 2024.

“Para pejabat kepala daerah yang mengikuti kembali dalam kontestasi politik, mereka harus melaksanakan cuti selama pelaksanaan kampanye, sehingga harus ada pejabat sementara yang menggantikan,” kata Nana Sudjana seusai acara pengukuhan.