kelelawar kecil masuk rumah

jadwal aff 2023 indonesia - Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas

2024-10-06 22:35:51

jadwal aff 2023 indonesia,mimpi beli tas,jadwal aff 2023 indonesia
JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas

Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas

Rabu, 03 Juli 2024 – 17:16 WIB Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas SekuritasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi Sinarmas Sekuritas pada Rabu (3/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi Sinarmas Sekuritas pada Rabu (3/7).

Mereka ialah Associate Director PT. Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Direktur Keuangan dan Akuntansi Julius Sanjaya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero tahun anggaran 2019 yang dikelola PT Insight Investment Management (IIM).

Baca Juga:
  • Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Meski demikian KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.