kelelawar kecil masuk rumah

nowgoalwin - KPK Bergerak ke Jatim, Rumah Kepala Daerah Digeledah, Siapa?

2024-10-06 22:08:39

nowgoalwin,top up domino 10b,nowgoalwin
JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Bergerak ke Jatim, Rumah Kepala Daerah Digeledah, Siapa?

KPK Bergerak ke Jatim, Rumah Kepala Daerah Digeledah, Siapa?

Rabu, 28 Agustus 2024 – 22:14 WIB KPK Bergerak ke Jatim, Rumah Kepala Daerah Digeledah, Siapa?Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8). Salah satunya rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Di sana, penyidik KPK menyita sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting.

“Hari ini ada kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga:
  • Lapor ke KPK, Ubed Pertanyakan Jet Pribadi dan Sumber Hidup Mewah Kaesang bin Jokowi

Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Pemkab Situbondo.

“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” ungkap Tessa.

Baca Juga:
  • Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung Dipertanyakan

KPK akan menganalisis keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Selanjutnya, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.

“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” tegas dia.