kelelawar kecil masuk rumah

simulasi kredit motor yamaha - 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat

2024-10-06 12:13:34

simulasi kredit motor yamaha,royal gacor88,simulasi kredit motor yamaha
JPNN.com » Daerah » Aceh » 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat

2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat

Sabtu, 21 September 2024 – 02:22 WIB 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh BaratFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, ACEH BARAT - Tim Kejaksaan Negeri Aceh Barat menahan dua orang aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan daerah itu, berinisial TA dan JD terkait dugaan tindak pidana korupsi program pengelolaan produksi kedelai tahun anggaran 2016 lalu.

"Kedua tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, terhitung sejak hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto kepada wartawan di Meulaboh, Jumat (20/9/2024).

Kedua oknum ASN ini sebelumnya diserahkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Aceh Barat, setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:
  • Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka

Siswanto menyebutkan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan agar memudahkan proses hukum yang sedang berjalan, dan memudahkan proses persidangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kedua ASN itu sebelumnya juga telah dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Aceh Barat terkait kasus serupa.

Siwanto mengatakan kedua oknum ASN tersebut diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi program pengelolaan produksi kedelai bersumber dari APBN 2016 yang dikelola Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui anggaran tugas pembantuan pada DIPA Satker Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Aceh.

Baca Juga:
  • Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang

Keduanya diduga terlibat melakukan pengumpulan uang dari kelompok tani yang menerima bantuan, guna selanjutnya membeli kebutuhan kelompok tani sesuai dengan program yang ada.

Seharusnya, tindakan oknum ASN yang diduga mengumpulkan uang dari kelompok tani tidak dilakukan, karena semua kebutuhan poktan dalam mengelola bantuan dari pemerintah, memang dibeli sendiri oleh petani.