kelelawar kecil masuk rumah

result thailand prize - KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

2024-10-06 11:49:32

result thailand prize,shio 88 lucky prize for everyone,result thailand prize
JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai PurwakartaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean.

KPK ingin melakukan klarifikasi kepada Rahmady Effendy Hutahean yang telah dicopot dari jabatannya seusai diduga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan.

"Yang Purwakarta, kami sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan akan diundang untuk klarifikasi. Karena ini, kan, dampak dari yang bersangkutan punya saham istrinya di perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (16/5).

Baca Juga:
  • Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma

Pahala mengatakan Rahmady akan diklarifikasi mengenai kekayaannya yang tercantum di LHKPN.

Pahala menyebut ada kepemilikan saham dari Rahmady di sebuah perusahaan.

"Jadi, mungkin ada sesuatu di perusahaannya jadi lapor melapor. Jadi, kira-kira gitu," kata Pahala.

Baca Juga:
  • KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
  • KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi

Dirjen Bea dan Cukai membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Yang bersangkutan diduga tidak melaporkan kekayaannya dengan benar. (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya: KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam