prediksi tiger - Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
2024-10-09 10:55:59
Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
Kamis, 28 Maret 2024 – 11:56 WIB Pj Gubernur Agus Fatoni memberikan penghargaan Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel kepada sejumlah pemda dan badan usaha, Selasa (26/3). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumseljpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memberikan penghargaan Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel kepada sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dan badan usaha yang konsisten menerapkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pegawainya.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumsel pada Selasa (26/3).
Penghargaan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemprov Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel.
Baca Juga:- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
Pj Gubernur Fatoni menegaskan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi para pemimpin daerah dan pelaku usaha yang telah memberikan perlindungan Jamsostek kepada pekerja.
"Nantinya para penerima anugerah Paritrana Award 2023 tingkat provinsi ini akan diikutsertakan pada ajang serupa di tingkat nasional,” kata Fatoni dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (28/3).
Sebagaimana diketahui, Paritrana Award 2023 diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:- Bandara Gatot Subroto Way Kanan Bakal Beroperasi, Agus Fatoni: Pemda Harus Lakukan Promosi
Dalam kesempatan yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana Award 2023 Edward Chandra menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran aktif pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan dalam meningkatkan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja badan usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” kata Edward.