kelelawar kecil masuk rumah

rgotogel alternatif - Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang

2024-10-06 13:55:00

rgotogel alternatif,paito warna hongkong 2022,rgotogel alternatif
JPNN.com » Politik » Pilpres » Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang

Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang

Kamis, 25 April 2024 – 01:47 WIB Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 UlangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi - Mahkamah Konstitusi menolak PHPU Pilpres 2024. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hasil survei yang digelar Civiswise memperlihatkan mayoritas masyarakat menolak diadakan Pemilihan Presiden 2024 ulang dengan mendiskualifikasi Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasil survei sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Survei digelar 21-23 April 2024, melibatkan sejumlah responden dari Jabodetabek.

Baca Juga:
  • Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Menurut Kepala Eksekutif Civiswise Raka Akbar hasil survei menunjukkan kematangan masyarakat dalam menerima hasil dari proses demokrasi.

"Pada akhirnya sikap masyarakat dalam menyikapi hasil dari proses politik telah makin dewasa," ujar Raka dalam keterangannya, Rabu (24/4).

Raka mengatakan dinamika politik yang terlalu berbelit-belit tidak disukai oleh masyarakat.

Baca Juga:
  • Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda

"Dari hasil survei ini bisa dilihat yang tidak bersedia melakukan pilpres ulang bukan hanya mereka yang menjadi pendukung paslon nomor urut 02, tetapi juga mereka yang mendukung paslon 01 dan 03," ucapnya.

Adapun Putusan MK yang secara resmi dibacakan dalam sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024).