kelelawar kecil masuk rumah

hasil euro tadi malam dan dini hari - Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Masih Berlanjut

2024-10-06 14:18:21

hasil euro tadi malam dan dini hari,erek16,hasil euro tadi malam dan dini hari
JPNN.com » Daerah » Bengkulu » Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Masih Berlanjut

Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Masih Berlanjut

Jumat, 28 Juni 2024 – 07:01 WIB Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Masih BerlanjutFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim, Selasa (7/11/2023) ANTARA/Ferri.

jpnn.com - MUKOMUKO- Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016 hingga 2021 masih berlanjut.

"Penanganan kasus dugaan korupsi RSUD masih berlanjut sampai sekarang, termasuk proses hukum masih berlanjut," kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim saat dihubungi dari Mukomuko, Bengkulu, Kamis (27/6).

Sebelumnya, Kejari Mukomuko sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas Sekuritas

Ketujuh tersangka itu, yakni TA selaku mantan Direktur RSUD periode 2016–2020, AF (mantan Bendahara Pengeluaran RSUD 2016–2019), AT (mantan Kabid Keuangan RSUD 2018–2021).

HI (mantan Kabid Pelayanan Medis RSUD 2017–2021), KN (mantan Kasi Perbendaharaan dan Verifikasi Bidang Keuangan RSUD Mukomuko 2016–2021), JM (mantan Bendahara Pengeluaran RSUD periode 2020–2021, dan HF (mantan Kabid Keuangan RSUD 2016–2018).

Agung mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi RSUD Mukomuko tersebut.

Baca Juga:
  • Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama

Menurut dia, setelah lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk didaftarkan ke persidangan.

Dia menyebut penyerahan tujuh tersangka dan barang bukti atau tahap II ke JPU dilakukan awal Juli 2024.