kelelawar kecil masuk rumah

cara menang togel 2d tanpa kalah - Shahnaz Anindya Buka Suara soal Kasus Dugaan KDRT Altaf Vicko

2024-10-09 03:49:53

cara menang togel 2d tanpa kalah,indonesia vs maroko 2013,cara menang togel 2d tanpa kalahJakarta, CNN Indonesia--

Selebgram Shahnaz Anindya buka suara terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko.

Shahnaz mengatakan memiliki banyak bukti sehingga ia tidak heran bahwa suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Perbuatannya, penggiringan opininya, ada fitnahannya, ucapan, ancaman banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau enggak, enggak mungkin dia jadi tersangka sih," kata Shahnaz Anindya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8), dikutip dari detikHot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya tersangka sudah dari bulan Juni," bebernya.

"Sejauh ini sih enggak ditahan. Agustus ini sudah sempat di-BAP juga sih dia," tambahnya soal status dan Altaf Vicko yang sudah diperiksa kepolisian.

[Gambas:Video CNN]



Shahnaz mengatakan sudah pernah melayangkan somasi hingga membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, kata Shahnaz, Altaf Vicko meremehkan hal tersebut.

Suaminya itu bahkan disebut melakukan ancaman kepada Shahnaz sebelum dilaporkan. Akhirnya, Shahnaz melaporkan Altaf Vicko ke pihak kepolisian atas KDRT yang dialaminya secara psikis.

"Sudah cukup sih saya bersabarnya. Harus saya proses supaya hukum berjalan. Kalau psikis, buktinya sudah saya serahin sejak lama," jelasnya.

"Banyak sih ya ancamannya. Ada beberapa hal yang sebenarnya enggak pantas. Mungkin saya enggak bisa share, nanti tanyain saja ke lawyer saya dan bukti Polres. Bukti sudah saya lampirin semua," imbuhnya.

Pilihan Redaksi
  • Percakapan Terakhir Matthew Perry ke Asisten Jelang Meninggal Diungkap
  • Jadwal Pemeriksaan Suga BTS Akan Diputuskan Polisi Pekan Ini
  • Kareena Kapoor dan Artis Bollywood Kecam Kasus Dokter Moumita

Shahnaz mengaku mendapat KDRT sejak awal menikah dengan Altaf Vicko. Namun, ia baru melaporkan ke pihak kepolisian setelah merasa terlalu banyak kerugian yang didapatkan, baik secara materiel maupun imateriel.

"Kalau kita perempuan kan enggak pengin ya namanya nikah, pasangan enggak mau ribut-ribut, kejadian enggak enak. Kalau bisa saya hadapi sendiri. Tapi, ini kok kayak sudah keterlaluan, banyak kerugian imateriel dan materiel yang saya rasakan," terangnya.

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Shahnaz Anindya.

Shahnaz melaporkan Altaf Vicko di Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023. Sejauh ini, Shahnaz sudah menjalani visum dan pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan kekerasan yang dialami korban bukanlah tindakan fisik, melainkan psikis.

Lihat Juga :
Kondisi Tria The Changcuters Membaik, Dibolehkan Keluar RS

Ini sesuai dengan laporan yang dilayangkan korban terkait dugaan kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

"Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik enggak," ujarnya.

Meski berstatus sebagai tersangka, namun polisi tak melakukan penahanan terhadap Altaf. Kata Nurma, tersangka hanya dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis.

"(Alasan tidak ditahan) karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," ucap Nurma.

(pra/pra)