kelelawar kecil masuk rumah

perjanjian diatas materai - Tak ada yang Perlu Dikhawatirkan Jika Pasar Listrik Dalam Negeri Dibuka untuk Pemain Lain

2024-10-06 22:42:41

perjanjian diatas materai,tysontoto,perjanjian diatas materai
JPNN.com » Ekonomi » Industri » Tak ada yang Perlu Dikhawatirkan Jika Pasar Listrik Dalam Negeri Dibuka untuk Pemain Lain

Tak ada yang Perlu Dikhawatirkan Jika Pasar Listrik Dalam Negeri Dibuka untuk Pemain Lain

Senin, 11 Desember 2023 – 15:38 WIB Tak ada yang Perlu Dikhawatirkan Jika Pasar Listrik Dalam Negeri Dibuka untuk Pemain LainFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPetugas saat memasang instalasi listrik 10 pembangkit di Desa Binjai, Natuna, Kepri. (ANTARA/Muhamad Nurman).

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior sekaligus Co-founder Institute for Social, Economic, and Digital (ISED), Ryan Kiryanto menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan jika pasar listrik dalam negeri dibuka untuk pemain lain.

Menurutnya, hal itu justru membuat badan usaha milik negara (BUMN) yakni PLN tetap baik dan semakin kompetitif.

Hal itu dikatakannya terkait skema Power Wheeling yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Baca Juga:
  • Pupuk Indonesia & PLN Kolaborasi Perkuat Peran sebagai Pelopor Amonia Hijau

Skema tersebut memungkinkan pengusaha listrik swasta untuk menjual langsung listrik kepada industri dan masyarakat tanpa melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Apa yang perlu dikhawatirkan? Apa pun jenis industrinya, kalau kontestan, pemain atau player banyak, justru menimbulkan persaingan yang lebih sehat dan terbuka. Termasuk listrik. Masyarakat pun pada akhirnya akan diuntungkan," ujar Ryan.

Dengan persaingan, para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya, selain itu mereka juga bersaing di harga sehingga menguntungkan konsumen.

Baca Juga:
  • RMA Indonesia Kembali Hadirkan Program Ford Year-End Service

"Jadi, kalau memang dibuka untuk pemodal domestik, asing, non-pemerintah, dan non BUMN boleh masuk ke sektor strategis, ya tidak apa-apa. Bahkan, persaingan lebih terbuka, lebih sehat, dan berkompetisi," kata dia.

Sebaliknya, menurut dia, jika industri terlalu monopoli, justru membuat terlena, penetapan harga sulit dilakukan bahkan, pada sisi layanan, kemungkinan bisa mengurangi kepuasan konsumen.