slot dewalive - Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI era Anies
2024-10-09 09:42:14
Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI era Anies
Kamis, 20 Juni 2024 – 15:31 WIB Pengusaha properti sekaligus pembalap Zahir Ali ternyata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardojpnn.com, JAKARTA - Pengusaha properti sekaligus pembalap Zahir Ali ternyata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/6).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya. Kasus tersebut terjadi saat era kepemimpinan Anies Baswedan.
“Benar bahwa ZA (Zahir Ali) diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (20/6).
Baca Juga:- Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat
Tessa mengatakan penyidik mencecar atau mendalami soal tugas Zahir Ali di perusahaan miliknya. Namun, Tessa tidak menyebut nama perusahaan yang dimiliki Zahir Ali.
“Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan,” tutur Tessa.
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah sepuluh orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga:- Penyidik KPK Rossa Kembali Dilaporkan ke Dewas
Pengusutan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan adalah hasil pengembangan perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pencegahan 10 orang untuk tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia berlaku selama enam bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang dengan menyesuaikan kepentingan penyidikan.