kelelawar kecil masuk rumah

dewa sloto - Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024

2024-10-07 01:37:18

dewa sloto,samehadaku solo leveling,dewa sloto
JPNN.com » Daerah » Bengkulu » Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024

Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024

Senin, 08 Juli 2024 – 20:30 WIB Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi ASN (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

jpnn.com - REJANG LEBONG- Sebanyak 174 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memasuki masa pensiun pada 2024 ini. Para ASN itu berasal dari berbagai dinas/instans di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

"Terhitung Januari hingga Desember 2024 nanti jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang akan pensiun mencapai 174 orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan, di Rejang Lebong, Senin (8/7).

Dia menjelaskan bahwa kalangan ASN di wilayah itu yang akan masuk usia pensiun tersebut berdasarkan sumber database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Baca Juga:
  • Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju? 

"Untuk semester I terhitung Januari hingga Juni 2024 setidaknya sudah ada 89 orang yang pensiun, sisanya lagi akan masuk masa pensiun pada semester II nanti," ungkapnya.

Menurut dia, kalangan ASN yang masuk usia pensiun ini diketahui saat mereka mulai mengurusi dokumen purnatugas di Kantor BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong.

Dia menjelaskan kalangan ASN yang pensiun pada 2024 terdiri atas jabatan struktural 12 orang, jabatan fungsional umum 45, dan jabatan fungsional tertentu 117.

Baca Juga:
  • Rekrutmen CASN 2024, Honorer K2 Masih Menjadi Prioritas

"Kalau jabatan struktural ini seperti kepala seksi yang ada di OPD, kecamatan, dan kelurahan, sedangkan jabatan fungsional umum ialah ASN yang bertugas di masing-masing OPD, serta jabatan fungsional tertentu adalah guru dan tenaga kesehatan," kata dia.

Sejauh ini, kata dia, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong setiap tahunnya terus berkurang, sementara seleksi CPNS di daerah itu sejak lima tahun belakangan tidak ada.