erek2 tomat - Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin
2024-10-09 14:36:42
Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin
Senin, 12 Agustus 2024 – 10:56 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Senin (12/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardojpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Senin (12/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial MED," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Baca Juga:- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga:- Konon Inilah Kaitan Eks Stafsus SBY dengan Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Hmmm
- KPK Dalami Eks Stafsus SBY soal Aset Hasbi Hasan dari Hasil Korupsi
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
Berita Selanjutnya: KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Penyanyi Ini Sebagai Tersangka TPPU